Daerah

Perkuat Barisan Penegakan Hukum, Kajari Humbahas Lantik Enam Pejabat Struktural

RE
Redaksi JPPOS
• • 2 menit baca
Perkuat Barisan Penegakan Hukum, Kajari Humbahas Lantik Enam Pejabat Struktural
Bagikan WA X FB

HUMBAHAS — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbang Hasundutan (Humbahas), Donald T.J. Situmorang, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah enam pejabat struktural Eselon V.a di lingkungan Kejari Humbahas, pada Senin (26/10/2026).
 
Pelantikan dan penyumpahan tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis di bidang Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Tindak Pidana Umum, serta Subbagian Pembinaan. Penempatan ini bertujuan mengoptimalkan kinerja setiap bidang, memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
 
Enam pejabat yang resmi dilantik adalah:
 
- Reza Rizaldy Kartiwa, S.H. — Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus
- Muhammad Fadheli, S.H. — Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara
- Gabriela Chatrin Simanjuntak, S.H. — Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara
- Silvia Pratiwi Yunisari, S.H. — Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum
- Mariana Sartika Dewi Silalahi, A.Md.Kom. — Kepala Urusan Tata Usaha Kepegawaian, Keuangan, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Subbagian Pembinaan
- Rizka Dwi Savira, A.Md.Kom. — Kepala Urusan Perlengkapan, Data Statistik Kriminal, Teknologi Informasi, dan Perpustakaan pada Subbagian Pembinaan
 
Dalam arahannya, Kajari Humbahas berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional dan berintegritas, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman utama dalam melaksanakan tugas sebagai insan Adhyaksa.
 
“Diharapkan terjalin sinergi dan koordinasi yang semakin baik antar bidang, terjaganya akuntabilitas, serta terwujudnya penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” ujar Donald.
 
Peningkatan kualitas pelayanan hukum juga menjadi fokus utama, agar Kejari Humbahas dapat memberikan pelayanan yang efektif, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan penempatan pejabat pada posisi-posisi strategis ini, Kejari Humbahas diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tiga fungsi utama: penegakan hukum, pelayanan hukum, serta pengelolaan administrasi dan pembinaan internal lembaga.
 
(TP Sihite)

Advertisement
RE

Ditulis oleh

Redaksi JPPOS

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup