Pemerintahan

Pemko Medan Siapkan Lahan Eks Sengketa Pusat Penanganan Bencana

RE
Redaktur JPPOS
• • 2 menit baca
Pemko Medan Siapkan Lahan Eks Sengketa Pusat Penanganan Bencana
Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap saat meninjau lokasi lahan aset seluas sekitar 7.900 meter persegi di Jalan Gatot Subroto Nomor 24, Kecamatan Medan Petisah , Kamis (29/10/2026).
Bagikan WA X FB

JPPOS.ID - Medan - Pemerintah Kota (Pemko) Medan berencana memanfaatkan lahan aset seluas sekitar 7.900 meter persegi di Jalan Gatot Subroto Nomor 24, Kecamatan Medan Petisah, untuk mendukung kebutuhan fasilitas pemerintahan, termasuk rencana pembentukan satuan tugas (satgas) penanggulangan bencana. Rencana tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap saat meninjau lokasi, Kamis (29/10/2026).

Zakiyuddin mengatakan, kawasan yang telah lama kosong itu direncanakan menjadi lokasi pendukung operasional satgas yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Pembentukan satgas tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan berbagai bencana dan kondisi darurat di Kota Medan.

Advertisement

Ia menambahkan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas telah merencanakan pemanfaatan kawasan tersebut agar aset pemerintah yang berada di lokasi strategis dapat digunakan secara optimal.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Suluh Aulia Harahap menjelaskan, lahan tersebut merupakan aset resmi Pemko Medan yang tercatat dalam Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 2 Sekip. Kepastian kepemilikan diperoleh setelah Pemko Medan memenangkan perkara sengketa pada 2025, dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Suluh menerangkan, sengketa atas lahan tersebut telah bergulir sejak 2023 dan mencakup sebagian area, termasuk bangunan tidak permanen di bagian depan. Setelah persoalan hukum selesai, Pemko Medan akan melakukan penataan kawasan serta menindaklanjuti keberadaan pihak maupun objek yang masih berada di atas lahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam peninjauan tersebut, Zakiyuddin didampingi Asisten Umum Setda Kota Medan Laksamana Putra Siregar, Plt. Kepala BKAD Suluh Aulia Harahap, dan Kepala Satpol PP Kota Medan Muhammad Yunus. Pemko Medan berharap pemanfaatan aset seluas hampir 8.000 meter persegi itu dapat segera direalisasikan untuk menunjang kebutuhan pemerintahan dan meningkatkan kesiapsiagaan penanganan bencana di Kota Medan. (JPP/RT)

RE

Ditulis oleh

Redaktur JPPOS

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup