JPPOS.ID - Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak berencana menaikkan tarif pajak daerah. Sebaliknya, pemerintah akan fokus menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui transformasi digital guna meningkatkan penerimaan daerah tanpa menambah beban masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Rico saat membuka Forum Digital Bapenda Kota se-Indonesia di Hotel Grand City, Kamis (29/10/2026).
Rico mengungkapkan, salah satu potensi kebocoran pendapatan daerah ditemukan pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman. Ia mencontohkan sebuah restoran besar yang selama ini hanya menyetorkan pajak sekitar Rp17 juta per bulan. Namun, setelah dilakukan pengawasan langsung oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) selama sepekan, diketahui omzet riil restoran tersebut jauh lebih besar dengan potensi setoran pajak mencapai ratusan juta rupiah per bulan.
Menurut Rico, sistem pembayaran dan pelaporan pajak secara konvensional melalui mekanisme self assessment yang dilaporkan secara berkala berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian data dan kebocoran penerimaan. Sebagai solusi, Pemko Medan bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Bank Sumut menghadirkan inovasi QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization).
Sistem ini memungkinkan pemisahan pajak dari transaksi konsumen secara langsung dan real time saat pembayaran, sehingga penerimaan pajak dapat masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Sushi Tei menjadi perusahaan pertama yang bersedia menjadi mitra percontohan penerapan sistem tersebut.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian menjelaskan, Forum Digital Bapenda se-Indonesia 2026 bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan sinergi pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan bank pembangunan daerah (BPD) dalam elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Forum yang dihadiri kepala Bapenda dari berbagai kota di Indonesia tersebut diisi dengan diskusi panel dan pertukaran praktik baik (best practices) dalam pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital. Turut hadir Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo, Direktur Eksekutif APEKSI Alwis Rustam, serta Pj. Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi. (JPP/RT)